Searching...
Thursday, December 31, 2015

GURU HONORER NON KATEGORI PENGIN JADI PNS? MENTERI ANIES: MINTA SK KE PEMDA ATAU KEPSEK PASTI LANGSUNG PNS





Pemerintah kembali berulah dengan guru honorer non kategori. Pemerintah Melalui menteri pendidikan, anies Baswedan mengatakah bahwa bagi guru honorer non kategori yang ingin menjadi PNS syaratnya harus meminta SK dari kepala sekolah dan pemerintah setempat. Kemudian Pemerintah pusat akan menyetujuinya.

Anies Baswedan merasa gerah dan putus asa sebab ribuan guru honorer non kategori mendatangi istana dan meminta untuk dijadikan PNS secara bertahap. akhirnya, beliau menyetujui permintaan tersebut dengan cara meminta terlebih dahulu SK dari kepala sekolah dan pemda setempat (bupati atau walikota)

Keputusan yang sangat menyenangkan bagi guru honorer non kategori ini akan segera terealisasi dalam kurun waktu 2017. Beliau mengatakan bahwa guru honorer non kategori sangat layak untuk diangkat menjadi PNS mengingat kurangnya tenaga pendidikan di Indonesia. kedua guru honorer non kategori adalah wajah wajah baru guru Indonesi dengan semangat muda. Presiden soekarno pernah berkata "beri saya 10 pemuda, saya akan mengubah dunia".

Untuk itu, setiap daerah diharapkan untuk segera mengeluarkan SK terkait guru honorer non kategori. hanya guru honorer non kategori.setelah permasalahan ini selesai guru honorer non kategori akan dibekali pengetahuan untuk menjadi PNS guru yang handal.

Jumlah guru honorer non kategori di Indonesia mencapai +/- satu juta orang.

0 comments:

Post a Comment

 
Back to top!