Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis
informasi bahwa pihaknya akan menyelenggarakan tiga kali ujian nasional
(UN) di tahun pelajaran 2015/2016. Ujian nasional (UN) pertama merupakan
ujian perbaikan bagi peserta UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar
kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan
berkeinginan memperbaikinya.
Ujian nasional yang kedua, merupakan ujian utama
tahun 2016 dengan kisi-kisi baru, dan Ujian nasional ketiga merupakan
perbaikan bagi peserta UN tahun 2016.
Rencana ujian nasional tersebut disampaikan oleh
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno,
pada rapat koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,
Kepala LPMP, dan Kepala P4TK seluruh Indonesia, Jumat (10/07/2015) di
Jakarta.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Kemendikbud, Totok Suprayitno menyampaikan tanggal-tanggal penting untuk
pelaksanaan ketiga UN tersebut adalah sebagai berikut :
- UN pertama yang dijadwalkan adalah UN perbaikan 2015 yang akan dilaksanakan pada 22 Februari 2016.
- Untuk UN utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April, dan
- UN perbaikan tahun 2016 akan dilaksanakan awal Juni/September tahun 2016.
Untuk materi ujian, menurutnya akan disesuaikan
dengan jenis ujian nasional. Ujian nasional (UN) perbaikan tahun 2015
materi ujiannya sesuai dengan kisi-kisi UN 2015. Untuk ujian nasional
utama 2016 materi ujiannya ada tiga, yaitu irisan kurikulum KTSP dan
K13, Kisi-kisi UN yang dikeluarkan BSNP (bersifat makro), dan sesuai
dengan ketuntasan kurikulum. Sedangkan untuk UN perbaikan 2016,
materinya sama dengan ujian nasional utama 2016, demikian seperti yang
dijelaskan Totok Suprayitno.
Dari sisi pelaksanaan, Ujian nasional (UN)
perbaikan 2015 akan dilakukan dengan berbasis komputer. Ujian akan
dilaksanakan di SMA/SMK di tempat berdomisili siswa saat ini dan siswa
dapat mendaftar secara online ke dinas provinsi. Untuk UN utama di 2016
akan dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan berbasis kertas dan
komputer. Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, mekanismenya sama dengan UN
perbaikan 2015, yaitu berbasis komputer dan pendaftaran dilakukan
secara online (daring) di dinas provinsi.
– Kemdikbud
0 comments:
Post a Comment