Searching...
Sunday, December 27, 2015

Honorer Kini Bergaji 3,1 juta

“Alhamdulillah Pak Gubernur akhirnya mengakomodir TU operator sekolah negeri dan penjaga sekolah. Mereka bisa ikut menikmati gaji UMP sama seperti kami guru honorer,” kata Nurbaiti, salah satu pengurus tenaga honorer DKI Jakarta kepada JPNN, Minggu (27/12).
Dia menyebutkan, 11.049 honorer kategori dua (K2) DKI Jakarta mulai tahun depan akan menerima gaji setara UMP yaitu Rp 3,1 juta per bulan.‎ Ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Bab III Pasal 4.
“Dalam Bab II Pasal 4 ada kriteria penerima. Untuk penjabaran jabatan masing-masing profesi ada di Bab I Pasal 18 sampai 21,” terangnya.
Dengan peningkatan kesejahteraan ini, tidak adalagi kecemburuan di kalangan tenaga honorer K2 DKI Jakarta. Sebelumnya, beredar Rancangan Pergub tentang peningkatan kesejahteraan guru honorer tanpa menyebutkan operator sekolah, TU, dan penjaga sekolah. Ranpergub itu kemudian disempurnakan dengan menambahkan jabatan lainnya.
Sudah Sepatutnya dan seharusnya guru digaji dengan gaji yang besar. Entahlah apa yang difikirkan oleh Pemerintah RI saat ini. mudahnya ikuti cara berfikir seorang guru honorer.
Pendidikan adalah dasar berkembangnya suatu negara. Faktor yang mempengaruhi suatu pendidikan salah satunya adalah guru. bahkan guru merupakan faktor terpenting bagi terlaksananya suatu pendidikan di negeri ini. Namun yang terjadi adalah guru honorer di Indonesia adalah manusia manusia fakir dan miskin. iya, gaji mereka hanya Rp. 300 ribu sebulan. itupun pemberian gajinya tidak menentu. bisa sebulan sekali. ada yang 2 bulan sekali. ada yang 3 bulan sekali. ada yag satu semester sekali. bahkan ada yang tidak di bayar sama sekali.
tidak dibayar sebab ketika di awal diberi uang 300 ribu itu dipotong untuk iuran ini dan itu. bayar iurannya sama dengan PNS.
wal hasil fokus guru honorer terbagi bagi. bagi mikir sekolah. siang mikir usaha lainnya.
Wahai pak Presiden, wahai pak wakil presiden, wahai ketua DPR, wahai pak ketua DPD apakah kalian masih berfikir? atau kalian hanya menikmati jabatan kalian?

0 comments:

Post a Comment

 
Back to top!